Langsung ke konten utama

Resume Buku : Ilmu Negara karangan Prof. Dr. Sjachran Basah.,SH.,CN

RESUME BUKU

ILMU NEGARA
PENGANTAR METODE DAN
SEJARAH PERKEMBANGAN




Oleh :
Kelompok 4
Semester II – D

Adi Andriansyah                                7420117004
Annisa Dhiya Afifa                            7420117014
Dhea Putri Yhasinta BR. T                 7420117029
Kori Hermawanti                                7420117054
Muhamad Rahmat Rifa’i                    7420117071
Sari                                                      7420117112
Selvi Septiani                                      7420117114







FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SURYAKANCANA
CIANJUR
2018




BAB I
ISI

A.    IDENTITAS BUKU
1.      Judul Buku               : Ilmu Negara Pengantar Metode dan Sejarah
  Perkembangan
2.      Penulis                      : Prof. Dr. Sjachran Basah.,SH.,CN
3.      Penerbit                    : PT. Citra Aditya Bakti
4.      Tahun Terbit             : 2011
5.      Jumlah Halaman      : 208 Halaman

B.  ISI RESUME BAB 4 MASA RENAISSANCE
Zaman ini selalu dipertentangkan orang dengan zaman pertengahan. Pada zaman ini berlaku beberapa kebenaran yang mutlak dan tertentu menutut agama.
Kaum borjuis merupakan salah satu penyebab terjadinya abad renaissance, penyebab yang lain adalah munculnya kaum-kaum humanisme. Kaum ini merupakan kumpulan orang-orang yang mengabdikan hidupnya untuk mempelajari buku-buku atau karya-karya pada jaman eropa kelasik, seperti pemikiran Sokrates, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lainnya. Kaum humanisme merupakan orang-orang yang menentang pemikiran-pemikiran tradisional pada abad pertengahan, pemikiran mereka hanya percaya kepada hal-hal yang nyata (Skeptis), dan mereka juga merupakan orang-orang yang sekulerisme (mengutamakan keduniawian). Pemikiran-Pemikiran itu menyebabkan banyak perubahan yang terjadi dalam masyarakat seperti dalam bidang seni dan budaya, ilmu pengetahuan, penjelajahan, orator, guru kaum borjuis, dan lain sebagainya. Ilmu Kenegaran juga mengalami perkembangan di masa renaissance ini.
Individualisme pada zaman ini menjadikan sebuah perhatian bagi para ahli negara yang merupakan anak zamannya yang mengungkapkan dan mengetengahkan teori-teorinya, sebagai wakil dari ajaran kekuasaan. Tokoh itu adalah :
1.      Niccolo Machiavelli (1469-1527)
Menurutnya pandangan hidup pada masa renaissance tidaklah dititik beratkan kepada faktor moral, melainkan hanya satu kosmos yang merupakan hasil dari suatu natuurproses sehingga yang dipentingkan adalam vorm dan materie. Dalam bukunya Il Principe dalam bab 18 bahwa, “penguasa, yaitu oemimpin negara haruslah mempunyai sifat-sifat seperti kancil dan singa. Ia harus menjadi kancil untuk mencari lubang jaring dan menjadi singa untuk mengejutkan serigala”.
Tujuan Niccolo Machiavelli ialah untuk mencapai cita-cita atau tujuan politik demi kebesaran dan kehormatan negara italia, agar menjadi seperti masa keemasan Romawi yang dapat mempersatukan daerah-daerah sebagai negara yang tunggal. Berhubung dengan hal itu raja atau pimpinan negara boleh berbuat apa saja asalkan tujuan bisa tercapai maka dengan demikian terjadilah het doel heilight de middelen (tujuan itu menghalalkan atau membenarkan semua cara atau usaha). Maka ajarannya disebut dengan kekuasaan ( machts-staatsgedachte). Dampak dari ajaran Niccolo machiavelli timbullah  pengertian realpolitik atau disebut juga machiavellismus. Yaitu politik yang dijalankan dengan tiada memperhitungkan faktor faktor moral, sehingga ajaran ini sangat berbahaya bail bagi ilmu politik maupun ilmu praktek politik.

2.      Jean Bodin ( 1530-1596)
Ia adalah seorang sarjana hukum dan pengacara, dari Toulouse dan pada tahun 1551 datang di paris serta tinggal dekat istana. Menurut Jean Bodin pada masa pertengahan orang belum memikirkan dan mengenal bentuk pemerintahan absolut. Sedangkan pada waktu jean bodin di prancis kekuasaan masih meluas dan bertambah meskipun pada tahun 1614 telah terjadi permusyawaratan terakhir dari majelis perwakilan, namun pemerintahan absolut dari Henri IV ( 1589-1610)  telah berurat berakar dengan kuatnya.
Maka dasar pemerintahan absolut itulah yang dirumuskan dan dibenarkan dan diberi landasan hukum oleh Jean Bodin melalui karyanya Lex Six Livres de la Republique . walaupun demikian terdapat perbedaan dengan paham Niccolo Machiavelli sebab terletak atas pengakuannya bahwa hukum itu, mengandung moral dan moral itu tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu disimpulkan dasar pemerintahan absout terletak dalam kedaulatan yaitu kekuasaan raja yang superior yang artinya rajalah yang berdaulat serta kedaulatan itu menjadi sifat dan tanda negara. Bertalian dengan itu semua, maka Jean Bodin mendapat sebutkan sebagai “bapak ajaran kedaulatan”. Pada ajaran ini juga terlahirlah phraseologie L’etat c’est moi atau negara adalah saya.



3.      Aliran Monarchomanchen
Aliran ini memiliki arti pembenci raja atau musuh-musuh raja. Pengertian tersebut tidaklah mengenai sasarannya, karena hanya ditujukan pada perlawanan terhadap keburukan-keburukannya yang tidak absolut terhadap pemerintahan atau rajanya sendiri.
a.      Pemuka-pemuka dari golongan ini termasuk Hotman, Brutus, Buchanan, Althusius, Mariana, Bellarmin, Suarez, dan Miiton.
Persoalannya merupakan hal yang lama, yaitu terhadap hubungan antara agama dan negara dalam keadaan baru sehingga bentuk persoalan berlainan disebabkan gerakan pembaharuan agama dan absolutisme. Sejak perdamaian agama di Augsburg, maka Luther menggolongkan dirinya kepada absolutisme, karena itu golongan monarchomachen hanya dapat digolongkan ke dalam kaum Katholik dan Kalvin.
Peperangan agama dan perlawanan terhadap absolutisme menjadi sumbernya. Dimulai dengan golongan Kalvin sengan terjadinya malam Bartholomeus di Prancis yang menelan korban beribu-ribu umat manusia.
Pokok tulisan ini bersifat anti raja dan diuraikan bahwa tugas raja yaitu menyelenggarakan keadilan dalam masyarakat. Maksud itu bisa saja tercapai apabila kekuasaan raja dibatasi oleh undang-undang. Johan Althaus atau Johannes Althusius dalam karangannya bernama Politica Methodice Digesta atau susunan ketatanegaraan yang sistematik, yang diperkuat dengan contoh-contoh dari sejarah biasa dan sejarah suci, mengatakan bahwa kekuasaan raja itu berasal dari sebuah perjanjian oblichkeitsvertrag yang melahirkan peraturan-peraturan.
Kekuasaan raja berasal dari kesukarelaan para individu, yang melalui oblichekltsvertrag para individu itu menyerahkan kekuasaannya pada raja. Hal itu berarti, bahwa rakyat selaku para individu memberikan kuasa kepada raja untuk memerintah.
Demikianlah kekuasaan berada ditangan rakyat, sehingga kedaulatan itu merupakan kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan segala sesuatunya yang menuju kepentingan material maupun spiritual anggota-anggota negara. Negara merupakan persetujuan kemasyarakatan atau contractus societatis, sehingga ia merupakan “pihak” dalam perjanjian itu, maka apabila raja melanggar perjanjian dikenai sanksi, yaitu boleh diberhentikan
Di Negara Spanyol pada tahun 1599 terbitlah karangan Juan de Mariana dengan judul De Rege ac Regis Institutione atau tentang hal raja dan kedudukannya. Pandangannya hampir sama dengan pendapat Buchanan, akan tetapi ada keistimewaannya, yaitu bahwa dibenarkan pembunuhan terhadap para tiran, asalkan secara diam-diam.

b.      Bellarmin (1542 – 1621)
Bellarmin menyatakan bahwa menurut teori bentuk negara yang baik adalah monarki absolut, akan tetapi nyatanya dalam praktik menimbulkakn keadaan yang sebaliknya disebabkan kemerosotan akhlak manusia.

c.       Francesco Suarez (1548-1617)
Francesco adalah seorang sarjana spanyol, bukunya yang berjudul Tractatus de Legibus as Des Regislatore atau uraian tentang undang-undang dan tuhan. Pembentuk UU 1613. Dalam tulisannya diuraikan hubungan antara raja, hukum tuhan dan hukum alam. Maka semua makhluk yang bersusila dalam segala hubungannya ditentukan oleh UU. Dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh seorang raja yang tak beragama atau tanasusila tidaklah mengikat rakyat-rakyatnya, karena itu peraturan-peraturan hukum alam lebih tinggi kekuasaannya dari pada kekuasaan manusia apapun juga.

d.      Jhon Milton
Miltonlah yang menyetujui pelaksanaan hukuman mati terhadap raja inggris Charles I. Kemudian ia menjawab pernyataan “Dengan hak apakah raja memerintah?” menurut pendapatnya rakyat menjadi sumber menjadi kekuasaan pemerintah, sehingga kedaulatan rakyat itu memang benar ada.
Maka terlihat adanya 2 hal yang pokok dari ajaran golongan monarchomachen itu, ialah:
1.      Memberi dasar baru kekuasaan raja, berhubung raja tidak lagi seperti tuhan yang maha adil, dan
2.      Memebri landasan bagi rakyat bilamana raja bertindak sewenang-wenang dan melampaui batas-batas kekuasaannya. Maka rakyat diberi dasar untuk mengadakan perlawanan.

           



BAB II
PENUTUP

A.  SIMPULAN
Renaissance merupakan abad setelah jaman pertengahan. Pemikiran pada jaman renaissance sangat bertentangan pada masa pertengahan yang mempunyai pandangan bahwa manusia itu merupakan bagian dari dunia Kristen yang umum dengan kekuatan gereja dan wahyu sebagai sandarannya. Secara etimologi Renaissance berasal dari bahasa latin, re= kembali, dan natire=lahir. Jadi renaissance berarti lahir kembali. Maka, renaissance adalah jaman peralihan antara jaman pertengahan ke jaman modern yang ditandai dengan lahirnya kreasi baru yang didasari oleh kebudayaan eropa kelasik yaitu pada peradaban yunani, dan romawi yang lebih bersifat lebih duniawi. Jaman ini dimulai dari sekitar abad ke-14 sampai abad ke-17.
Menurut para ahli sejarah, masa renaissance dimulai dari italia. Setelah pada tahun 476M Romawi Barat runtuh, Italia mengalami banyak kemunduran, pelabuhan-pelabuhannya mengalami kemunduran, dan sekitar abad 11-13 pelabuhan-pelabuhan italia mulai ramai karena dipakai untuk pemberangkatan pasukan salib ke Palestina, oleh karena itu pelabuhan-pelabuhan mereka mulai ramai dan berubah menjadi kota dagang yang berhubungan dengan Dunia timur. Muncullah republik dagang di Italia seperti Genoa, Florence, Venesia, Pisa di Milano yang dikuasai orang-orang kaya yang pada saat itu disebut kaum borjuis. Kaum ini mendorong perubahan terhadap pola-pola tradisional dari abad pertengahan. Hal-hal itu adalah alasan mengapa masa renaissance diawali di Italia sebelum menyebar ke daerah eropa lainnya.

B.  SARAN
Dalam buku Ilmu Negara karangan Prof. Dr. Sjachran Basah, S.H.,CN tidak adanya penjelasan mengenai istilah renaissance.
Kami harapkan dalam percetakan yang selanjutnya semoga sudah ada penambahan mengenai istilah Renaissance, guna memberikan pemahaman lebih kepada para pembaca.

C.   PENUTUP

Demikianlah  yang dapat kami susun mengenai resume Ilmu Negara karangan Prof. Dr. Sjachran Basah, S.H.,CN, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Kami mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas. Karena kami hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan kami juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca yang bersifat membangun. 

Komentar

  1. terimakasih sangat membantu, tapi alangkah baiknya jika komplit dan dilengkapi ya kak :) tidak hanya pada masa itu saja :)

    BalasHapus

Posting Komentar